Ridwan Kamil memberikan keterangan yang tak terduga kepada para pemimpin Golkar usai beberapa propertinya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sudah mengambil beberapa harta benda saat mereka mengecek kediaman Ridwan Kamil serta kantor salah satu bank milik negara.

Demikian disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo saat memberi keterangan pada jumpa pers di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Pengecekan tersebut berkaitan dengan dugaan skandal suap yang melibatkan bank milik negara.

Setelah melaksanakan pencarian di rumah Ridwan Kamil dan kantor suatu bank, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan beberapa bukti penting.

Budi menyatakan bahwa dalam tiga hari melakukan pencarian, KPK berhasil mengumpulkan bukti fisik yang mencakup dokumen, catatan berkaitan dengan biaya di luar anggaran, serta beberapa harta benda.

Uang yang bukan bagian dari anggaran resmi merupakan sejumlah dana yang berada di luar Rencana Kerja dan Anggaran Negara (RKAN) atau Rencana Kerja dan Anggaran Daerah (RKAD), sehingga tak direkam dalam APBN maupun APBD.

KPK telah berhasil mengidentifikasi semua pihak yang mendapatkan manfaat dari dana di luar anggaran tersebut.

Barang bukti yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan dugaan suap pada sebuah bank milik negara di Jawa Barat meliputi dokumen-dokumen tentang uang berbentuk deposito senilai sekitar Rp 70 miliar, beberapa sepeda motor dan mobil, juga properti seperti lahan, rumah, dan gedung lainnya.

KPK menyita barang itu sebab diperkirakan asal-usul dan cara mendapatkannya berkaitan dengan kasus suap di Bank BJB yang tengah diselidiki.

Pengakuan Ridwan Kamil

Pada saat yang sama, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara menyatakan bahwa mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menghubunginya dan membawakan suatu pengakuan.

Iswara mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menyebut dirinya tidak terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan penawaran iklan di salah satu bank milik negara.

Iswara menyampaikan hal tersebut setelah berdiskusi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.

Terakhir, beliau menegaskan dengan kata-kata 'Insya Allah jika saya tidak turun tangan dalam urusan itu,' demikian penjelasan Iswara saat berada di Ponpes Darussalam Ciamis, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.

Iswara juga menyebutkan bahwa Ridwan Kamil telah menghubungi dirinya melalui nomor stafnya, bukan nomor telepon pribadinya.

"Maka sebelumnya saat menghubungi beliau ternyata tidak dapat dijangkau. Yang bersangkutan melakukan panggilan melalui ponsel salah satu anggota timnya," jelasnya.

Dalam panggilan telepon, Ridwan Kamil menyatakan dirinya tengah ada di Bandung.

"Beliau dalam keadaan sehat dan berada di Bandung," ujar Iswara.

Berdasarkan penjelasan Iswara, Ridwan Kamil telah menegaskan kesanggupannya untuk bekerja sama dan mematuhi tahapan hukum yang sedang diproses oleh KPK.

Meskipun demikian, sampai saat ini sang eks gubernur Jawa Barat tersebut belum juga menerima jadwal untuk diperiksa dalam perkara suap yang menyangkut bank milik negara.

"Beliau mengatakan dengan pasti, bersedia bekerja sama, dan apapun yang kemudian akan dimintakan oleh pihak penyidik khususnya KPK akan dipatuhi oleh beliau," jelasnya.

Pada situasi tersebut, KPK belum mengklarifikasi posisi Ridwan Kamil terkait dugaan suap dalam proyek periklanan di bank milik negara.

Namun, KPK mengonfirmasi bahwa mereka akan mencegat Ridwan Kamil guna pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus suap itu.

Ridwan Kamil perlu dipanggil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang telah diamankan selama pencarian di kediamannya.

KPK Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Skandal Suap Bank Milik Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Budi Sukmo, berencana untuk mengundang mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Pemanggilan Ridwan Kamil dilakukan guna meminta keterangannya setelah kediamannya di Bandung diperiksa pada Senin (10/3/2025) yang lalui.

Namun begitu, Budi Sukmo mengatakan bahwa mereka belum memastikan posisi Ridwan terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan salah satu bank milik negara.

"Jika hingga saat ini status beliau masih terlibat dalam kasus tersebut, dia pun belum menjadi saksi, sebab belum ada panggilan untuk itu," ungkapnya pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

"Kapan dia akan dipanggil? Nantinya kami pasti akan menghubunginya, sebab tim menyita beberapa barang bukti saat melakukan pencarian di tempat terkait dan tentu saja perlu penjelasan lebih lanjut dengan orang tersebut," jelasnya.

Tentang jadwal panggilan Ridwan, Budi hanya menyebut bahwa pemanggilan seluruh saksi akan segera diatur.

"Terkait operasinya, pastilah secepatnya kami undang semua saksi berkaitan dengan temuan dari pencarian yang telah kita jalankan," tandasnya.

Untuk memastikan kembali tentang bukti yang telah kitaambil atau kita amankan di lokasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, dia pun merespons pertanyaan jurnalis tentang apakah Ridwan Kamil sebagai pemilik saham BJB terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Menurut Budi, tim mereka belum menemukan bukti adanya hal tersebut.

Dalam tahap investigasi yang telah kita jalankan sejak tanggal 20 Februari, kita belum mendapatkan bukti mengenai hal itu.

"Proses di sini baru mencakup pemeriksaan penggunaan uang itu," jelasnya.

KPK, melanjutkan dia, menginvestigasi siapa pun yang menerima dana dari dugaan kasus suap itu serta penggunaannya.

Siapa pun yang menerima uang-uang tersebut dan bagaimana penggunaannya selanjutnya, apakah telah terjadi pergantian bentuk atau tidak, hanya sampai di situ.

"Tentang peran sebagai pengambil keputusan milik Saudara RK yang merupakan pemilik saham, kami belum bisa memberikan informasi terkait itu sebab masih belum ditemukan bukti dalam tahap investigasi," jelasnya.

Jokowi terkejut ketika rumah RK diperiksa

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan komentarnya mengenai pemerangan rumah milik Ridwan Kamil yang dilakukan oleh petugas penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menyatakan tidak mengetahui tentang masalah yang melibatkan mantan tim suksesnya tersebut.

Justru begitu, Jokowi terkejut saat menerima informasi tentang penggeledahan tersebut.

"Sangat terkejut," ujar Jokowi di Sumber, Banjarsari,Solo, Selasa (11/5/2025).

Sebaliknya, Jokowi menekankan kepada Ridwan Kamil untuk tetap taat pada mekanisme hukum yang ada jika kelak terdapat bukti keterlibatannya dalam kasus dugaan suap atau korupsi.

"Iya, semua tahapan hukum perlu kita junjung tinggi. Saya juga kurang paham tentang hal ini," ungkap Jokowi.

Sebagaimana telah disebutkan, tempat tinggal Ridwan Kamil yang berada di Jl. Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, diamankan oleh pemeriksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitannya dengan perkara dugaan suap pada salah satu bank milik negara dimana diyakini ada peningkatan nilai dana iklan sebesar hingga Rp 200 miliar.

Namun, KPK belum merilis hasil penyitaan usai operasi pencarian di rumah RK.

Di samping itu, badan pemberantasan rasuah belum mengumumkan apakah RK telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap terkait bank yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat tersebut.

Penjelasan pakar hukum

Di sisi lain, ahli hukum bisnis bernama Rio Christiawan mengungkapkan tuduhan terkait hubungan Ridwan Kamil dengan perkara tersebut.

Rio mencurigai bahwa Ridwan Kamil memanfaatkan kekuasaannya ketika menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang berpotensi mengarah pada dugaan korupsi di sebuah bank milik negara.

Selanjutnya, ia menanyakan apakah dampak yang dihasilkan oleh Ridwan Kamil ikut dipergunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Saat ia menjabat sebagai pejabat publik, pasti berpengaruh pada Bank BUMD Jawa Barat. Pertanyaannya adalah apakah dampak itu digunakan dengan cara melanggar hukum, di sini merujuk pada UU Antipenyelundupan.

"Bila dampak tersebut dimanfaatkan dan ia mendapat untung, maka saat ini penyelidikannya sedang berlangsung oleh KPK dengan melakukan pencarian barang bukti guna menemukan adanya indikasi bahwa pengaruh tersebut digunakan untuk mengumpulkan harta pribadi atau milik orang lain melalui suatu proyek spesifik," jelasnya seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Selanjutnya, Rio tidak mau berspekulasi tentang kemungkinan apakah pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut bisa membuat status Ridwan Kamil naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi saja.

Namun dia menambahkan bahwa KPK sudah mengikuti prosedur yang tepat saat melakukan pencarian di tempat milik mantan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta tersebut.

Sebab, KPK apabila hendak memberikan status kepada seseorang harus didasari oleh bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jelaslah di sini, KPK pun tak boleh asal memberikan status pada seseorang sebab tindakan tersebut harus mengikuti prosedur yang tepat yaitu dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum memutuskan statusnya," papar Rio.

Asal Usul Kasus Dugaan Penyuapan di Bank Daerah

Awalnya, pada Maret 2024, BPK melaporkan adanya perbedaan signifikan dalam alokasi dana iklan untuk bank daerah di Jawa Barat. Selisih tersebut berkisar hingga Rp 28 miliar antara anggaran yang diajukan dan jumlah uang yang sebenarnya diterima oleh media.

Berikutnya, Kepala Eksekutif Utama (KEU) dari lembaga perbankan lokal itu, Yuddy Renaldi, memilih untuk mengundurkan diri pada tanggal 8 Maret 2024 karena alasan yang bersifat personal.

Namun, sampai sekarang, KPK belum mengungkapkan rincian kasus termasuk pihak-pihak yang terlibat atau orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

Meskipun begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa tingkat kasus tersebut sudah ditinggikan menjadi tahap penyelidikan.

"Iya, kita telah mengeluarkan surat penyelidikan," ujar Setyo di gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK, Jakarta, pada hari Rabu (5/3/2025).

Setyo menyebutkan pula bahwa KPK siap untuk berkoordinasi jika nanti sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang lebih dahulu menanganinya.

"Bila benar mendapatkan informasi adanya seorang APH lain yang melakukannya, maka tugas direktorat penyidikan serta satuan tugas khusus adalah mengkoordinasikan hal tersebut," jelas Setyo.

Post a Comment

أحدث أقدم