- Pengguna media sosial mendukung gerakan memboikot pembayaran pajak ke pemerintahan usai DPR meloloskan UU tentang TNI.

Undang-undang itu ditetapkan saat rapat paripurna di komplek perlembagaan, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (20/3/2025).

Akan tetapi, pembahasan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia menghadapi penentangan dari sejumlah kelompok lantaran DPR dianggap gagal memperhatikan aspirasi masyarakat tentang kemungkinan timbulnya dwifungsi ABRI layaknya era Orde Baru serta intervensi tentara dalam urusan civil.

Banyak netizen yang merasa kecewa setelahnya mengungkapkan ketidakpuasan mereka tentang penyetujuan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia melalui kampanye untuk memboikot pembayaran pajak.

Saya sudah melewati tahapan menolak UU TNI, tidak lagi menjadi pengikut dari influencer yang mendukung 02, dan bahkan telah menghentikan pembayaran pajak. Penyebab utamanya adalah sistem pemerintahan saat ini. ,” cuit akun @bina****, Jumat (21/3/2025).

Hari ini undang-undang TNI sudah resmi? Gak berniat untuk memboikot pembayaran pajak? Berhenti belanja di supermarket dan kembali ke pasar tradisional? ,” tulis akun @fed****, Rabu (19/3/2025).

Menentang Pembayaran Pajak. Menolak Perubahan Undang-Undang Tentang TNI. Mendukung RUU Penyitaan Aset ,” twit akun @KZh*****, Selasa (18/3/2025).

Kemudian, bagaimana jadinya jika masyarakat sungguh-sungguh melakukan pemogokan pembayaran pajak ke pihak berwenang?

Efek apabila warga melakukan protes dengan cara tidak membayar pajak

Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan bahwa dampak finansial terhadap pemerintah apabila warga yang menentang perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia memilih untuk sepenuhnya berhenti membayar pajak bisa mencapai angka Rp 236,7 triliun.

Angka itu diperoleh dengan mengacu pada hipotesis tentang penolakan luas terhadap kewajiban perpajakan yang berlaku.

Pemerintah pun bisa merugi secara signifikan bila pengusaha turut serta dalam aksi memboikot pembayaran pajak.

Bila banyak-banyaknya orang menentang membayar pajak, termasuk para pebisnis, ga Sektor pajak pendapatan pekerja jika terganggu, maka penerimaan pajak dapat rusak," ungkap Bhima kepada , Kamis (20/3/2025).

"Berdasarkan laporan realisasi APBN Kita pada Februari 2025, sumbangan pajak dari wajib pajak perorangan termasuk PPh OP dan PPh 21 berkontribusi sebesar 18,46% terhadap total pendapatan pajak, sehingga dampaknya sangat terlihat," katanya menambahkan.

Bhima pun menyatakan bahwa peningkatan hutang bisa mencapai dua kali lebih besar jika masyarakat sungguh-sunguh melancarkan protes menolak membayar pajak.

"Oleh karena itu, coba bayangkan menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kondisi sekarang saja pengambilan utang pada januari 2025 meningkat 41%. Apalagi jika pendapatan pajak terus merosot," jelasnya.

Kapuspen menegaskan bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak menghidupkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Menjawab klaim di media sosial tentang anjuran untuk tidak membayar pajak, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang sudah ditetapkan oleh DPR belum pernah direvisi dalam kurun waktu lebih dari dua puluh tahun.

Tetapi, ada hambatan serta dinamika ancaman yang selalu berubah dan berkembang, sehingga diperlukan peninjauan ulang atas UU TNI untuk memastikan bahwa TNI bisa menjadi lebih sigap dan fleksibel.

Kristomei menyatakan bahwa UU TNI penting untuk mempersiapkan TNI menghadapi ancaman, merespons perubahan lingkungan strategis, serta meningkatkan kontribusi mereka dalam melindungi kedaulatan negara.

"Semuanya sesuai dengan visi Kepala Staf Angkatan Bersenjata, yaitu Prima (Professional, Responsive, Integrated, Modern, dan Adaptive)," kata Kristomei dalam pernyataan resmi yang diketahui , Jumat (21/3/2025).

Dia menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia masih tetap menghargai dan sesuai dengan prinsip-prinsip civil supremacy, didasari pada nilai-nilai dan asas-asas demokrasi, serta mencakup semua ketentuan hukum yang sedang berlaku.

Kristomei menolak klaim yang menyebarkan pandangan bahwa perubahan pada Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia bertujuan untuk membangkitkan kembali dwifungsi ABRI.

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan pasal-pasal yang menjadi sorotan dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Sebagai contoh Pasal 47, menteri atau lembaga yang membolehkan pengisian oleh anggota TNI aktif yang paling baru disebutkan dalam pasal tersebut adalah BNPB, BNPT, BNPP, Bakamla, dan Kejaksaan Agung," jelas Kristomei.

"Memang ada lembaga-lembaga yang mengharuskan kehadiran TNI aktif untuk melaksanakan tugasnya," demikian penjelasan mantan Kepala Dinas Perencanaan Angkatan Darat itu.

Kristomei menyebutkan bahwa TNI telah mendapatkan permohonan dari kementerian atau badan lain agar personelnya dapat membantu organisasi yang relevan.

"Sebagai contohnya adalah Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang berada di Kejaksaan Agung. Dengan pengesahan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI), hal itu malah memberikan legitimasi kepada permintaan lembaga tersebut," terangnya.

Selanjutnya, dia menggarisbawahi bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui oleh DPR sudah melalami berbagai tahap diskusi.

Peraturan terbaru ini ditujukan untuk meningkatkan posisi TNI, menyelaraskan ketentuan dengan perkembangan situasi strategis dan tantangan yang berubah-ubah, serta menghadirkan jaminan hukum bagi penugasan dan peranan TNI di waktu akan datang.

"Untuk berkolaborasi dengan elemen-elemen masyarakat lain dalam melindungi kedaulatan serta memajukan negara," tegas Kristomei.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama