.CO.ID - Senior Manager Bidang Niaga dan Pengelolaan Pelanggan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, mengatakan bahwa tidak ada kabar tentang potensi adanya diskon harga token listrik sebesar 50% yang akan diberlakukan lagi.

"Tidak terlihat adanya petunjuknya. Ini sebenarnya termasuk dorongan pajak yang dirancang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi atau konsumsi publik," ungkap Inu saat menghadiri siaran pers di kantor UID PLN Jakarta Raya pada hari Senin, 24 Maret 2025.

Namun begitu, PLN bersedia untuk mengeksekusi kembali program itu apabila menerima petunjuk dari pihak berwenang.

Sekarang, potongan harga untuk token listrik senilai 50 persen diberlakukan mulai Januari hingga Februari 2025 dan mendapatkan sambutan yang baik dari publik, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Namun, PLN mengonfirmasi bahwa program tersebut tidak akan diperbarui dan secara resmi akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2025 sebagaimana ditentukan oleh keputusan pemerintah.

Potongan Harga Listrik 50% Selesai, Periksa Tagihan Listrik PLN Untuk Kapasitas 900 hingga 2.200 VA di Bulan Maret Tahun 2025

Setelah program berakhir, biaya listrik bagi pengguna sistem pascabayar dan prabayar kembali seperti semula.

Namun demikian, token listrik yang telah Anda beli dengan potongan harga masih dapat dipakai di bulan-bulan selanjutnya.

PLN menyatakan bahwa token listrik tidak mempunyai batasan waktu khusus. Akan tetapi, apabila tidak dipakai dalam 50 kali transaksi beli berikutnya, kode token yang belum diinput ke pemutih arus akan kedaluwarsa.

Tonton: Rencana Power Wheeling Tidak Mengurangi Monopoli PLN pada Tenaga Listrik

Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul Apa Kembali Ada Diskon Untuk Tagihan Listrik? Beginilah Penjelasan PLN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama