, Jakarta - Komisi I DPR Kita kembali melanjutkan diskusi terkait modifikasi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sidang rahasia kali ini mengevaluasi daftar inventaris masalah (DIM) untuk rancangan perubahannya. Undang-Undang TNI Ini berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 14 dan 15 Maret 2025.
Pililhan Editor: Kardinal Besar Ende Menolak Proyek PLTP di Area KAE
Panitia Kerja atau Panja untuk merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan pertemuan tertutup di Hotel Fairmont, sebuah hotel eksklusif di area pusat Kota Jakarta. Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh oleh Tempo, pertemuan tersebut dimulai pada hari Jumat sore mulai pukul 13:30 sampai dengan pukul 22:00 waktu setempat. Pertemuan dilanjutkan keesokannya pada hari Sabtu dari jam 10 pagi hingga 22:00 WIB.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengkonfirmasi kabar itu. "Sudah selesai baru-baru ini dan kita lanjutkan lagi besok paginya," ujar Amelia ketika dihubungi. Tempo Pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 22:15.
Sebab Rapat Diadakan di Hotel Berkelas
Pimpinan Komisi I DPR Utut Adianto memberikan keterangan terkait alasannya mengadakan pertemuan untuk membahas perubahan Undang-Undang Tentang TNI di sebuah hotel. Menurutnya, tradisi melakukan rapat di tempat seperti ini sudah lama ada.
"Sejak lama. Kamu bisa periksa sendiri," kata Utut ketika ditemui dalam istirahat pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. "Undang-undang Kejaksaan dibahas di Hotel Sheraton dan UU Perlindungan Data Pribadi di InterContinental. Kenapa tidak ada kritikan dari Anda?" lanjutnya.
Anggota PDI Perjuangan tersebut tidak memberikan komentar ketika ditekankan tentang pemilihan tempat pertemuan yang berada di hotel mewah meski ada kebijakan untuk penghematan anggaran. "Penghematan itu adalah pandanganmu saja," kata orang tersebut.
Pidato Penolakan Warga Negara dalam Ruangan Pertemuan
Beberapa wakil dari Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Sektor Kepolisian mengunjungi situs pertemuan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025. Setibanya di hotel mereka memasuki lobi utama dan menembusi sebuah kamar yang digunakan sebagai area konferensi.
Tidak ada keamanan saat para wakil dari kubu koalisi akhirnya memasuki ruangan untuk mengganggu pertemuan tersebut. Dalam gedung pertemuan, pembicara utama gerakan tersebut menyampaikan alasannya menentang sidang cepat yang diadakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.
Namun demikian, tindakan mereka di dalam ruangan pertemuan cukup singkat. Staf pengamanan dengan cepat mendorong dan mengeluarkan mereka dari tempat tersebut. Bahkan salah satu pembicara jatuh karena tertolak ketika staf keamanan hotel memaksanya keluar.
Andrie Yunus, Ketua Divisi Hukum Contras, mengecam alasannya DPR dan pemerintah untuk menyelenggarakan pertemuan tertutup di hotel. Ia meragukan hal ini tidak sesuai dengan tujuan negara dalam mencapai efisiensi serta bertentangan dengan substansi pasal yang seharusnya mendekati niat penghapusan dwifungsi militer. Hal tersebut disampaikannya ketika berpidato di hadapan ruang sidang Hotel Fairmont.
Hammam Izzuddin dan Novali Panji Nugroho berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini.
Posting Komentar