
JAKARTA, – Kemenkeu menyatakan bahwa mereka sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 13,61 triliun guna memberikan potongan tarif listrik sebanyak 50% pada periode Januari-Februari tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa diskon tersebut diterapkan untuk 135,9 juta konsumen PLN yang memiliki kapasitas daya sebesar 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA.
"Dana total yang dibutuhkan, kami masih menghitung perkiraannya, namun jumlah kasar yang telah tercatat oleh tim adalah sekitar Rp 13,6 triliun," katanya pada acara konferensi pers APBN KiTa Februari 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Rincian Anggaran Diskon Listrik
Jutaan konsumen PLN di seluruh tanah air sudah merasakan manfaat dari diskon listrik ini. Berikut adalah detail anggarannya:
Januari 2025: Sebesar Rp 7 triliun dialokasikan untuk melayani 71,1 juta konsumen.
-Februari 2025: Rp 6,6 triliun terbagi di antara 64,8 juta konsumen
"Di Januari, terdapat 71,1 juta konsumen yang sudah merasakan potongan harga tersebut. Sementara itu, di Bulan Februari angkanya naik menjadi 64,8 juta pengguna," ungkapnya.
Dampak terhadap Inflasi
Harapan dari diskon listrik ini adalah untuk mengurangi inflasi dalam kategori harga yang ditentukan oleh pemerintah (administered prices).
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga yang diatur mengalami penurunan sebesar 7,38% secara bulanan (dibandingkan dengan bulan sebelumnya) pada Februari 2025, menyumbang deflasi sebanyak 1,44%.
Khususnya, biaya listrik merupakan kontributor terbesar dalam deflasi pada Januari 2025, mencapai laju deflasi sebesar 32,03% dan berkontribusi sebanyak 1,47% terhadap deflasi secara keseluruhan.
Di samping itu, potongan tarif listrik selama dua bulan terakhir turut mendorong IHK merekam deflasi tahun berjalan sebesar 0,76 persen.
"Inflasi kelompok administered prices Mengalami pengurangan. Oleh karena itu, yang kami sebut adalah inflasi. administered price "Memang benar turun, ini sebagai dampak dari keputusan memberikan diskon pada tarif listrik," katanya.
Kompensasi Rencana Kenaikan PPN
Diskon tarif listrik pertama-tama dijadikan sebagian dari bonus yang disediakan oleh pemerintah untuk mengimbangi kebijakan peningkatan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Meski demikian, walaupun tarif efektif dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada akhirnya bertahan di angka 11%, pihak berwenang masih mengizinkan kebijakan pengurangan biaya listrik tersebut untuk terus berlanjut.
Promo ini tersedia bagi pelanggan prabayar dan juga pasca-bayar.
Pelanggan prabayar: Diskon secara otomatis berlaku ketika membeli token listrik.
Pelanggan pasca-pembayaran akan melihat diskon secara langsung pada faktur listrik untuk bulan Januari dan Februari tahun 2025.
Posting Komentar