
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menekankan bahwa pembongkaran atau penutupan paksa lokasi wisata yang telah tersebar di kawasan Puncak Bogor harus dilakukan dengan hati-hati dan bukan semena-mena.
Lebih parah lagi jika lokasi wisata yang baru-baru ini ditutup atau diruntuhkan ternyata telah memiliki izin resmi sebelumnya.
"Menurut pendapat kami, tindakan penggusuran ini pada dasarnya tidak harus dilaksanakan sendirian terutama bila keabsahan sebuah bisnis telah diproses dengan resmi," ungkap Widyiyanti seperti yang dikutip dari sumber tersebut. Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).
Widiyanti menuturkan bahwa jika sebuah gedung telah mendapatkan persetujuan, tetapi kemudian dihentikan operasionalnya akibat penyegelan, hal ini dapat mempengaruhi suasana investasi.
"Pembongkaran tanpa izin dapat menciptakan contoh yang tidak baik untuk lingkungan bisnis dan investasi di Indonesia," tambahnya.
Widiyanti menyampaikan bahwa dia merasa sedih melihat beberapa destinasi wisata di Kabupaten Bogor yang ditutup serta diruntuhkan.
"Sungguh sedih melihat kondisi saat ini, dan kita terus menerus memantau perubahan yang ada," kata Widyyanti.
Menurutnya, Kementerian Pariwisata telah terus mendukung para pemilik bisnis di bidang wisata agar menjamin semua izin yang diperlukan. Apalagi, sektor ini sangat bergantung pada konservasi alam dan berkelanjutan lingkungan.
"Kami mendorong pula bahwa tempat wisata harus tetap taati aturan yang ada serta lengkapi semua izin dasar yang diperlukan," ujar Widyanti.
Artikel ini dikutip dari laporan yang ditayangkan di Kompas TV dengan judul "Menteri Pariwisata Widiyanti: Penyangkalan Atraksi Turis di Puncak Bogor Harus Dihadapi Secara Bersama".
إرسال تعليق