, Jakarta - Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sudah mengumumkan pengunduran diri dari posisi sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) Pada tanggal 13 Maret 2025, pihak manajemen Bukalapak menyampaikan bahwa keputusan dirinya untuk meninggalkan Bukalapak akan berlaku mulai 31 Maret 2025.

"Perusahaan sudah mendapatkan surat penarikan diri," ujar Sekretaris Perusahaan Bukalapak Cut Fika Lutfi melalui laporan publik yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 14 Maret 2025.

Cut Fika menyebut bahwa mantan Menteri Riset dan Teknologi atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional pada pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut memilih untuk resign dikarenakan dia telah ditunjuk menjadi dekannya di Asian Development Bank Institute (ADBI). Sehubungan dengan hal ini, Bukalapak merencanakan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham guna membahas langkah selanjutnya terkait kepergian Bambang dari perusahaan mereka.

Di samping itu, Cut Fika mengonfirmasi bahwa penarikan diri Bambang tidak memberikan efek materiel pada aktivitas perusahaan. "Informasi ataupun hal-hal yang bersifat material ini tidak membawa konsekuensi merugikan bagi jalannya operasional, aspek legal, situasi finansial, atau kelanjutan bisnis Perusahaan," ungkapnya.

Bambang dipromosikan sebagai Dekan Asian Development Bank Institute (ADBI) pada tanggal 18 Februari 2025. Ia akan memulai tugasnya sebagia dekan di institusi tersebut mulai 14 April 2025. "Saya sangat bangga bisa berpartisipasi dalam kerja sama ini bersama Asian Development Bank Institute, suatu organisasi penelitian yang sudah dikenal dan disayangi oleh saya untuk waktu yang cukup lama," ungkap Bambang Brodjonegoro seperti dilansir situs resmi ADB pada hari Selasa, yaitu 18 Februari 2025.

Profesi dan Sejarah Karir Bambang

Bambang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 1966. Pada bulan Agustus 1990, ketika berumur 24 tahun, dia berhasil menyelesaikan studinya di Universitas Indonesia (UI). Selanjutnya, ia meneruskan ke jenjang magister dan doktor dalam disiplin Perencanaan Kota di University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat.

Ia menyelesaikan kedua tingkat pendidikan tersebut pada tahun 1997. Kemudian, dia kembali ke universitas asalnya, Universitas Indonesia (UI), dan memulai karirnya di sana mulai tahun 1998 hingga 2005. Dia pernah menjadi Direktur LPEM FE-UI dan kemudian naik jabatan sebagai Dekan Fakultas Ekonomi.

Karir di Pemerintahan

Barulah pada 2007, Bambang mulai terlibat di pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Tahun 2007-2008, ia menjadi Kepala Tim Teknis pada Tim Asistensi, Menteri Keuangan.

Selanjutnya, dia mengambil peran sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan (2011-2013). Pada periode terakhir kepemimpinan SBY, Bambang berfungsi sebagai Wakil Menteri Keuangan (2013-2014).

Dalam kepemimpinan Jokowi, Bambang dipilih sebagai Menteri Keuangan dari tahun 2014 sampai 2016. Selama menjabat dalam posisi tersebut, dia menciptakan dan memantau kebijakan amnesti pajak yang akhirnya disetujui oleh DPR dan diterapkan secara resmi.

Berikutnya, posisi Bambang dipindahkan ke jabatan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk periode 2016-2021. Kemudian, mulai bulan April tahun 2021, dia diangkat menjadi Menteri Riset dan Teknologi.

Partisipasi dalam Ibukota Baru

Di Bappenas, Bambang bertanggung jawab atas persiapan pemindahan pusat pemerintahan nasional dari Jakarta menuju Kalimantan Timur. Menurut dua informan dari majalah Tempo, Bambang telah ditetapkan untuk menjabat sebagai Ketua Otoritas Badan Ibu Kota Negara Baru. Salah seorang sumber dari koalisi mendukung pemerintah menjelaskan bahwa dia tampil sangat baik dalam hal ini.

Bambang menyebut bahwa hingga saat itu tidak ada diskusi tentang posisi barunya usai masa tugasnya berakhir sebagai Menteri Riset dan Teknologi. "Tidak ada," katanya pada bulan April tahun 2021 silam. Namun kini, beliau telah dilantik menjadi pemimpin senior di Telkom dengan menempati posisi sebagai ketua komisaris.

Fajar Febrianto bersumbang dalam penyusunan makalah ini.

Kenapa Pemerintah Gagal Berulang-ulang Dalam Menghentikan Penipuan Pendistribusionan Minyak Kemasyarakatan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama