, Jakarta -- Sembilan mahasiswa dari Universitas Indonesia telah mengajukan pengujian substansial terhadap UU TNI kepada Mahkamah Konstitusi (MK), kurang lebih satu hari sesudah undang-undang itu disetujui dalam sidang pleno DPR. Tujuan utama langkah cepat ini adalah untuk memperkuat upaya penentangan mereka atas aturan baru tersebut. "Kita berusaha memberitahu pihak pemerintahan dan publik bahwa kita masih gigih menjalankan kampanye protes," ungkap Abu Rizal Biladina, yang menjadi wakil para pemohon, pada Selasa, 26 Maret 2025.
Sebelum mengajukan pengujian substansial UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rizal menceritakan bahwa dia pernah ikut bergabung dalam unjuk rasa untuk menentang regulasi tersebut di hadapan gedung DPR/MPR. Melihat sikap pemerintah yang tak juga memenuhi harapan para demonstran, Rizal pun kemudian mencari alternatif lain. "DPR sama sekali tidak memberikan penjelasan, mereka seperti buta dan tuli terhadap aspirasi kami, lalu secara sepihak melakukan penetapan undang-undang itu sebagai valid," ungkap Rizal. Setelah itu, ia mendiskusikan hal ini bersama beberapa kawan-kawannya guna merancang sebuah gugatan.
Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan terhadap UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui sidang pleno DPR. Peninjauan ulang ini menuai kritik dari beberapa kalangan masyarakat sipil yang khawatir hal tersebut akan memulihkan fungsi ganda militer mirip dengan masa Orde Baru.
Rizal secara resmi mengajukan permohonan dan mendaftar di Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat, 21 Maret 2025. Permintaan tersebut diberi nomor perkara 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 setelah proses pendaftaran. Dalam peran ini, Rizal berfungsi sebagai pengacara untuk para pemohon bersama Muhamad. Sementara itu, tujuh kawan sejawatnya yang lain teregister sebagai penuntut dalam kasus ini.
Menurut Rizal, mengajukan uji materiel UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) kepada Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah yang sangat berarti untuk melanjuti upaya penentangan terhadap penerapan aturan tersebut. Dia menyatakan bahwa resistensi mesti dipertahankan dengan segala metode yang tersedia, entah itu melalui protes publik ataupun prosedur legal. "Kami harus tetap bertahan dalam memberikan perlawanan, tidak peduli bagaimana caranya," ungkapnya.
Rizal mengungkapkan dukungannya terhadap protes yang berlangsung di beberapa wilayah melawan UU Tentara Nasional Indonesia sampai hari Rabu ini. Ia menekankan bahwa penentangan terhadap UU TNI perlu diprotes secara konsisten, termasuk meskipun hanya dengan tindakan-tindakan skala kecil sekalipun.
Beberapa kelompok warga sipil dari berbagai wilayah masih terus mengekspresikan ketidaksetujuannya dengan melakukan protes, seperti halnya unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok massa di hadapan Gedung DPRD Kota Malang pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Menurut keterangan yang disampaikan kepada Tempo oleh Koordinator Lembaga Bantuan Sosial Pos Malang, Daniel Siagian, ada enam individu yang pernah diamankan selama aksi tersebut sementara tujuh belas lainnya tidak dapat diajak komunikasi untuk beberapa waktu. Akan tetapi, semuanya telah dilepaskan tanpa syarat serta diketemukan dan tiba-tiba dirumahkan secara aman.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, protes terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang TNI telah menyebabkan ratusan individu menjadi korban ancaman, kekerasan, penyiksaaan, serta ditahan secara semena-mena di sejumlah kota termasuk Jakarta, Malang, Surabaya, Bandung, Bekasi, Karawang, juga beberapa wilayah lain seperti Kupang dan Medan.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menegaskan bahwa perubahan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia masih bertumpu pada prinsip supremasi sipil. Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mencakup partisipasi dari kalangan masyarakat selama proses penyusunan ulang undang-undang tersebut, dan dokumen akhirnya kini telah ditandatangi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. "Proses ini sudah sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya dalam konferensi pers daring pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Daniel Ahmad Fajri berpartisipasi dalam penyusunan makalah ini.
Posting Komentar