JAKARTA, - Nilai logam mulia milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram pada hari ini, Kamis (13/3/2025), setelah mencatat peningkatan signifikan senilai Rp 23.000 per gram pada hari sebelumnya.

Menurut situs Logam Mulia, harga emas Antam saat ini telah meningkat menjadi Rp 1.714.000 per gram dari nilai sebelumnya yang berada di angka Rp 1.702.000 per gram.

Harga emas Antam saat ini juga telah menyentuh puncak tertingginya dalam sejarah.

Sebelumnya, puncak sebelumnya dicapai pada tanggal 5 Maret 2025 dengan mencapai tingkat harga Rp 1.709.000 setiap gram.

Saat ini, harga beli kembali emas Antam mengalami peningkatan sebesar Rp 12.000 per gram menjadiRp 1.563.000 per gram dari yang semula berada di level Rp 1.551.000 per gram.

Harga buyback merupakan nilai yang diterima oleh pemilik emas Antam saat mereka berencana untuk menjual kembali emas batangan tersebut.

Namun demikian, nilai jual emas milik Antam ini merupakan harga resmi untuk Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, oleh karena itu mungkin akan terdapat perbedaan jika dibandingkan dengan harga di lokasi penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, disebutkan bahwa transaksi pembelian emas batangan akan terkena PPh 22 dengan tarif sebesar 0,9%.

Apabila Anda menginginkan diskon pajak yang lebih kecil yaitu sebesar 0,25%, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023, pastikan untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat melakukan tiap transaksi. Selain itu, setiap akuisisi logam mulia akan dilengkapi dengan dokumen pemotongan PPh 22.

Untuk program buyback menurut Pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 34 Tahun 2017, jika seseorang menjual balik logam mulia kepada Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, maka akan ada pajak penghasilan (PPh) 22 yang harus dibayar. Tarifnya adalah 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), sedangkan untuk mereka tanpa NPWP tarifnya menjadi 3%.

Perlu dicatat juga bahwa harganya adalah buyback Yang diatur oleh Antam tidak mencakup pembebanan pajak jika omzetnya melampaui angka Rp 10 juta. PPh 22 untuk transaksi buyback akan dikurangi secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai. buyback.

Berikut adalah detail harga emas Antam untuk hari ini:

Emas 0,5 gram: Harga Rp 907.000

Emas 1 gram: Rp 1.714.000

Emas seberat 2 gram: Rp 3.368.000

Emas 3 gram: Rp 5.027.000

Emas 5 gram:Rp 8.345.000

Emas 10 gram: Rp 16.635.000

Emas 25 gram: Rp 41.462.000

Emas 50 gram:Rp 82.845.000

Emas 100 gram: Rp 165.612.000

Emas 250 gram:Rp 413.765.000

Emas seberat 500 gram: Rp 827.320.000

Emas seberat 1.000 gram:Rp 1.654.600.000

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama