
, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk ( BCA ) menegaskan rencana pengadaan kembali saham saham ( buyback Sudah mematuhi aturan yang berlaku. Buyback Ini dilaksanakan dengan mengacu pada aturan yang terdapat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang pedoman untuk memelihara performa dan stabilisasi pasar modal saat menghadapi situasi volatil. Dalam rentang tersebut, buyback Demikian pula, pegawai BCA dilarang melaksanakan aktivitas perdagangan saham.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa perusahaan telah mempertimbangkan aspek kesesuaian dalam implementasi program tersebut. buyback Pelaksanaan dari kebijakan tersebut masih bertumpu pada aturan yang sedang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik ( Governance ) Good Corporate Governance "GCG," katanya ketika dihubungi, pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Periode buyback Penjualan saham BCA (BBCA) akan dimulai pada tanggal 26 Maret 2025 sampai 24 Juni 2025, namun dapat berakhir lebih awal tergantung pada keputusan perusahaan serta regulasi yang ada. Dalam jangka waktu ini, BCA menginstruksikan semua pegawai mereka agar tidak melakukan aktivitas perdagangan saham BCA demi mempertahankan kesopanan dan mencegahi adanya konflik kepentingan.
“Periode shares buyback Dimulai dari 26 Maret 2025 hingga 24 Juni 2025, yakni paling lama dalam masa tiga bulan mulai tanggal Pembukaan Informasi pada 25 Maret 2025, kecuali ditutup lebih awal oleh Perusahaan sebelum 24 Juni 2025 sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Hera menggarisbawahi bahwa BCA akan tetap memegang erat komitmennya untuk menerapkan kebijakan perusahaan dengan tanggung jawab dan memastikan stabilitas di pasar modal tetap terpelihara.
Posting Komentar