, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk merancang ulang struktur komisaris BUMN (Badan Usaha Milik Negara). BUMN Sektor perbankan dikurangi. Perintah dari Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga, yang merupakan Ketua Negara, menghendaki bahwa susunan anggota dewan komisari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi lebih ringkas dan diisi oleh para ahli profesional. Pengurangan jumlah tersebut, sebagaimana ia jelaskan, dimaksudkan untuk memperkokoh strukturnya serta menambah keyakinan investor.

Dia juga mengharapkan respons yang positif dari pasar terhadap penyederhanaan tersebut. "jadi" market Melihat Bank Mandiri dan BRI, kedua bank tersebut diterima dengan cukup positif. Entah itu dari Direktur Utama atau Komisari, jumlah mereka tidak sebanyak sebelumnya," jelas Airlangga, dilansir pada hari Jumat, 28 Maret 2025.

Struktur komisari akan disesuaikan berdasarkan keperluan setiap bank dan dijamin akan menjadi lebih sederhana serta singkat daripada yang lalu. Tambahan pula, sesuai penjelasan Airlangga, susunan komisar ini masih akan melibatkan aspek-aspek dari kementrian bidang terkait. Menurut Airlangga, baik Bank Mandiri maupun BRI telah mematuhi instruksi tersebut.

Komisaris adalah sebagian dari Dewan Komisaris yang berfungsi untuk memantau serta memberi petunjuk pada direktur saat mereka melaksanakan operasional perusahaan. Minimal terdapat tiga orang di dalam Dewan Komisaris bank BUMN, sementara itu batasan maksimalnya setinggi jumlah para direktur.

Dalam minggu ini, beberapa bank milik negara melakukan pergantian pada tim komisaris dan direktur mereka lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Beberapa nama baru dalam posisi komisaris datang dari perwakilan kementerian. Salah satu contohnya adalah Helvi Yuni Moraza selaku Deputi Menteri UMKM yang telah ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris untuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BBRI.

Kartika Wirjoatmodjo dipilih untuk menjabat sebagai komisaris utama BRI, sedangkan beberapa individu lainnya akan kembali mengambil posisi mereka sebagaimana adanya. Misalnya, M Yusuf Ateh, kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), akan terus berperan sebagai komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama