JAKARTA, Penulis lagu dan musisi Kadri Mohamad menyampaikan ucapan terima kasihnya setelah mendapat pembayaran royalti dari Organisasi Pengelola Hak Cipta Kollektif (OPHCK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Di postingannya di media sosial, Kadri mengatakan bahwa dia telah menerima kenaikan royalti yang cukup besar tahun ini.

Lagi berpikir tentang menerima transfer royalti Hak Terkait LMK @pappri.official, tahun ini terdapat peningkatan yang cukup signifikan. Mudah-mudahan LMK-LMK dapat terus meningkatkan performanya, Kadri menuliskan hal ini dalam unggahannya yang dilaporkan pada hari Kamis (27/3/2025).

Pada waktu yang sama, WAMI baru saja merilis daftar para musisi yang akan menerima royalti untuk proses distribusi pada bulan Maret tahun 2025.

Pencipta lagu kondang Melly Goeslaw telah mendapatkan royalti senilai Rp 559,9 juta (kotor) karena memiliki hak cipta untuk buah pikirannya, mencakup hits semacam Ayat Ayat Cinta yang dibawakan Rossa, bersama dengan Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (dengan featuring Eric Erlangga), dimana kedua lagu tersebut dinyanyikannya sendiri.

Di samping Melly, Mohamad Indra Gerson, seorang komposer, mendapat royalti tertinggi kedua dengan jumlah keseluruhan senilai Rp 730,8 juta (kotor), atas kontribusinya dalam penulisan lagu "After Dark" untuk artis dari Texas, Amerika Serikat, yakni Mr. Kitty.

Beberapa nama lain yang terdaftar di urutan 50 besar penerima royalti meliputi Eross Candra, Ade Govinda, dan Doel Sumbang, sementara ada juga sejumlah musisi lain yang lebih memilih agar namanya dirahasiakan.

WAMI pun telah menyatakan modifikasi Jadwal pembayaran hak cipta yang sekarang dijalankan empat kali berturut-turut dalam satu tahun, tepatnya pada bulan Maret, Juli, Oktober, dan Desember.

Kepala Eksekutif PT WAMI, Adi Adrian, mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan guna menjamin distribusi royalti yang lebih adil dan cepat kepada penulis lagu serta musikus.

"Ini merupakan salah satu metode WAMI guna mendistribusi hak cipta dengan adil, seiring kami terus melakukan perbaikan," jelas Adi Adrian melalui rilisan pers yang diterbitkan pada Selasa (25/3/2025).

Harapan besar ada pada langkah ini untuk memperkuat kejelasan serta peningkatan kondisi finansial para musisi di Indonesia, mengikuti perkembangan pesat dari sektor industri musik digital.

Post a Comment

أحدث أقدم