JAKARTA, – Kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan perusahan aplikasi layanan transportasi berbasis daring (ojol) agar menyediakan tunjangan hari raya (THR) bagi para sopir mendapatkan respons yang baik.

Akan tetapi, saat memberikan THR kepada para pengemudi ojek online, ada beberapa ketentuan yang perlu dirancang supaya dapat dipatuhi oleh mereka.

Berikut ini merupakan kriteria yang telah disusun agar bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai driver ojek online:

1. Mencapai setidaknya 250 pemesanan perjalanan dalam sebulan.

2. Harus terhubung online minimal sembilan jam per hari.

3. Memelihara rasio pemesanan selesai yang bagus.

4. Menjaga agar peringkat driver tetap tinggi.

5. Tidak menyalahi aturan moral program.

Meskipun begitu, bagi beberapa pengemudi, ketentuan untuk mendapatkan THR malah menjadikan tantangan tersendiri.

Pengendara ojek online, Rahmat (33), mengungkapkan bahwa ia menyambut baik ide tentang pemberian THR; tetapi, ada beberapa kondisi yang menurutnya memberatkannya.

"Akhirnya bersyukur juga, namun tetap saja ribet karena masih terdapat beberapa ketentuan," kata Rahmat saat ditemui di daerah Manggarai, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (11/3/2025).

Rahmat menyebutkan bahwa walaupun banyak pengemudi yang berusaha ekstra keras untuk memenuhi ketentuan tersebut, ternyata tidak seluruhnya dapat menjaga tingkat kepatuhan terhadap standar yang telah disepakati.

"Saya berusaha semaksimal mungkin, namun terkadang tidak selalu berhasil mendapatkan 250 perjalanan dalam satu bulan. Permintaan untuk waktu online pun terkadang cukup memberatkan, apalagi jika menghadapi hambatan di jalan," ungkap Rahmat.

Pengendara lain bernama Dina (29) mengalami perasaan serupa.

Menurut dia, ketentuan saat ini tak menggambarkan situasi nyata di lapangan, tempat berbagai elemen memengaruhi total perjalanan dan waktu kerja driver ojek online.

Menurut Dina, "Saya rasa ketentuan-ketentuannya cukup memberatkan. Contohnya, sesekali kami menghadapi tantangan dalam hal mencari penumpang saat sedang bepergian, atau mungkin perlu menunggu lebih lama dari biasanya. Sementara itu, kami masih dituntut untuk meraih sasaran yang telah ditetapkan."

Meski demikian, para pengemudi ojol berharap ada solusi agar THR dapat diterima oleh mereka tanpa harus melalui serangkaian persyaratan yang memberatkan.

Mereka pun mengharapkan supaya perusahaan aplikasi ojek online lebih menyadari hambatan yang dialami oleh para sopir saat beroperasional sehari-hari.

Perlu dicatat, Prabowo menganjurkan pemberian THR untuk para ojek online harus dalam bentuk tunai, sementara dia memperhatikan tingkat aktivitas supir dalam menerima pesanan.

Putusan tersebut terjadi usai belasan driver ojek online menggelar demonstrasi di hadapan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025. Mereka meminta diberikannya Tunjangan Hari Raya serta mencabut Program SLOT yang dinilai merugikan mereka.

( Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Abdul Haris Maulana

Post a Comment

أحدث أقدم