Isu tentang kurs rupiah yang diprediksi dapat mencapai angka Rp 17.000 per dolar AS menjadi berita populer yang banyak dikonsumsi masyarakat. Bisnis sepanjang Rabu (26/3).

Di samping itu, terdapat juga tentang perpanjangan waktu pengajuan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Berikut adalah ringkasannya.

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Berubah Menjadi 11 April

Tenggat waktu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), telah diundurkan oleh pemerintah menjadi 11 April 2025, setelah semula ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2025.

Peraturannya ada di Keputusan Direktur Jenerik Pajak (Kepdirjen Pajak) No. 79/PJ/2025, yang mencabut hukuman Administrasi Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang telat melaporkan Surat Pemberitahuan Masa Pajak (SPTMP) tahun pajak 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayaran, dan Humas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa alasan di balik keputusan tersebut adalah karena tanggal penyerahan Akta Pelaporan Pajak Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2025 berbenturan dengan hari libur nasional dan masa cuti bersama untuk merayakan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) serta Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriyah.

Akhirnya, liburan yang berlangsung sampai 7 April 2025 ini disesalkan karena bisa mencegah para wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT Tahunannya tepat waktu.

"Lainnya yang dipertimbangkan adalah keinginan pemerintah agar bersikap adil dan memberikan jaminan hukum kepada para Wajib Pajak melalui penghapusan sanksi administratif terkait keterlambatan pembayaran pajak Penghasilan dari Usaha atau Profesi di bawah Pasal 29 serta laporan SPT Tahunan mereka, spesifik untuk WP Orang Pribadi pada Masa Pajak tahun 2024," ujar Dwi seperti disampaikan secara resmi, dilansir Rabu (26/3).

Rupiah Diprediksi Mencapai Level Rp 17.000 per Dolar AS

Kurs rupiah diharapkan tetap memiliki potensi untuk semakin merosot sampai mencapai angka Rp 17.000 tiap dolar AS. Menurut pengamat pasar uang dari Investindo, Ariston Tjendra, beberapa elemen negatif tengah mempengaruhi kondisi pasar sekarang. Karena itu, kemungkinan penurunan lebih lanjut pada nilai rupiah masih bisa terjadi.

"Peluang di situ ( Rp 17.000 untuk setiap dolar AS) tetap tersedia, mengingat suasana hati yang negatif masih berlaku," kata Ariston kepada , Rabu (26/3).

Menurutnya, tekanan utama pada nilai tukar rupiah berasal dari ketakutan pasar mengenai perselisihan perdagangan yang disebabkan oleh keputusan peningkatan tariff oleh Presiden AS Donald Trump.

"Perang dagang ini berpotensi mengakibatkan kemerosotan perdagangan dunia dan dengan demikian merosotnya ekonomi global," ungkap Ariston.

Di samping itu, nilai tukar rupiah terpengaruh oleh situasi geopolitik yang tidak stabil di wilayah Timur Tengah serta perang antara Rusia dan Ukraina yang belum mencapai kesepakatan perdamaian ikut meningkatkan ketidakstabilan dalam sistem finansial dunia.

Meskipun demikian, dari dalam negeri, kepercayaan pasar atas pertumbuhan ekonomi di Indonesia malah menjadikan rupiah tertekan. "Pasar yang optimis tentang perkembangan ekonomi Indonesia turut memperkuat beban pada nilai tukar rupiah," ungkap Ariston.

Menurut data dari Bloomberg, nilai tukar rupiah terlihat bervariasi. Pada hari Rabu tanggal 26 Maret jam 11:52 Waktu Indonesia Bagian Barat, rupiah meningkat 27 poin atau naik 0,16% menjadi berharga Rp 16.584 untuk setiap dolar AS. Sebaliknya pada hari sebelumnya, mata uang nasional tersebut malah tutup dengan penurunan sebesar 0,27%, yaitu anjlok 44 poin hingga mencapai level Rp 16.611 per dolar AS.

Post a Comment

أحدث أقدم