WASHINGTON DC, Pemerintah di bawah kepresidenan Donald Trump telah menyatakan niatnya untuk membubarkan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Tindakan ini makin menegaskan pengurangan besar-besaran pada dana bantuan internasional yang sebelumnya sudah mendapat berbagai kritikan.
Pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengeluarkan suatu pernyataan di mana dia menegaskan bahwa Departemen Luar Negeri bersama dengan USAID sudah melaporkan kepada Kongres tentang skema koreksi struktural signifikan mereka.
"Kemarin, Departemen Luar Negeri bersama dengan USAID menginformasikan kepada Kongres bahwa mereka berencana melaksanakan perubahan struktural. Perubahan tersebut akan menambahkan beberapa tanggung jawab USAID ke dalam Departemen Luar Negeri pada tanggal 1 Juli 2025 atau lebih awal," ungkap Rubio.
Rubio juga menggarisbawahi bahwa USAID kini sudah tidak sesuai lagi dengan prioritas pemerintah yang sedang berkuasa.
"Sekelumit disayangkan, USAID sudah menjauhi tujuan awalnya, akibatnya manfaat yang diraih sangat minim dibandingkan dengan besaran investasinya," katanya.
Sebelum diakhiri, USAID bertanggung jawab atas dana anggaran tahunan sebesar kurang lebih 43 miliar dolar AS (setara dengan sekitar Rp 712 triliun), serta berkontribusi lebih dari 40 persen dari seluruh bantuan kemanusian dunia.
Pada saat yang sama, setelah kembalinya Trump sebagai presiden pada tanggal 20 Januari 2025, dia sudah mengeluarkan tanda tangan untuk perintah eksekutif yang akan mencegah bantuan internasional dari Amerika Serikat selama periode 90 hari.
Pengambilan keputusan ini disertai dengan pengurangan signifikan pada beragam proyek yang didukung USAID, walaupun sejumlah dukungan kemanusiaan masih dipertahankan.
Akibat dari kebijakan itu, banyak pegawai USAID di-PHK.
Dalam memo internal yang beredar di media AS, Kepala Pelaksana USAID Jeremy Lewin mengungkapkan bahwa sebagian besar operasi independen USAID juga akan dihentikan dalam beberapa bulan mendatang.
Langkah tersebut kemudian mendapat kritikan besar, terlebih lagi dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat yang dikendalikan oleh Partai Demokrat.
Pada pernyataan mereka, disebutkan bahwa restrukturisasi tersebut tak sekadar bakal menjadikan proyek USAID yang masih berjalan sulit dilaksanakan, namun juga memberatkan Kementerian Luar Negeri sehingga bisa menimbulkan gangguan pada tugasnya.
Posting Komentar