JAKARTA, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan timnya untuk menyelidiki keabsahan berita yang menunjukkan bahwa akun media sosial para pendemo penentangan revisi RUU TNI dicurigai telah disadap.
"Iya, jadi Panglima TNI telah memberikan perintah kepada saya untuk menguji keakraban informasi tersebut, yaitu apakah benar terdapat administratorresmi militer yang melakukan serangan seperti dilaporkan," ungkap Kapuspen TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.
Sebelumnya, Nanden Sekar Arum dari Direktorat Eksekutif Safenet menyatakan bahwa para pendukung yang menentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI mengalami serangan dalam ranah digital.
Nenden menyatakan bahwa tindakan peretasan sampai serangan tersebut dilancarkan oleh akun media sosial yang diduga berhubungan dengan TNI.
Kristomei menyatakan bahwa dia akan mencari tahu lebih lanjut tentang informasi itu demi memperoleh pemahaman yang lengkap.
Apabila diketahui adanya serangan yang dijalankan, maka pihak berwenang akan memberikan sanksi pada para penyerang tersebut.
"Jika benar-benar terjadi serangan, mari kita peringatkan dan beri sanksi," tegasnya.
Sebaliknya, Kristomei mengungkapkan bahwa TNI berencana memberikan permohonan maaf kepada para korban serangan tersebut. Di luar permintaan maaf, dijamin juga oleh TNI mereka akan meningkatkan evaluasi terhadap unit-unit mereka agar kejadian semacam ini tidak kembali terulang.
"Bila benar adanya hal tersebut, kami minta maaf dan akan segera melaksanakannya, memberi pengingat, serta memperbaikinya, demikianlah semuanya," tutupnya.
Sebelumnya, Nenden menyatakan bahwa para pendukung aksi menolak Rancangan Undang-Undang Tentang TNI menjadi sasaran serangan dalam ranah digital.
"Kami pun menyaksikan adanya serangkaian serangan digital yang mengikutinya. Paling tidak selama beberapa hari belakangan, mulai dari seri unjuk rasa minggu lalu hingga sekarang," ungkap Nenden pada diskusi koalisi Kebebasan Berserikat yang diselenggarakan secara online via kanal YouTube YAPPIKA-Action Aid, Rabu (26/3/2025).
Nenden menyebutkan bahwa setidaknya ada 25 kasus serangan digital yang diamati dan dilaporkan ke Safenet.
Jenis serangan yang ada pun bermacam-macam.
"Dimulai dengan doxing sebagai bentuk intimidasi, ancaman, pembobolan akun Instagram, dan WhatsApp (WA). Beberapa insiden pemalsuan identitas pun kami temukan, disertai suspensi akun serta spam obrolan yang dilakukan lewat WA," jelasnya.
Nenden menganggap serangan tersebut sebagai tindakan penekanan atas hak masyarakat untuk mengekspresikan diri dan menyuarakan aspirations mereka dengan bebas.
"Dan hal ini juga mengindikasikan adanya taktik represif yang tak sekadar bersifat fisikal, tetapi mencakup penggunaan teknologi dan usaha untuk menyempitkan ruang publik dalam ranah digital," jelas Nenden lebih lanjut.
Bahkan, Safenet juga menemukan beberapa materi yang bertujuan mempengaruhi pandangan publik, khususnya untuk menciptakan citra negatif tentang para pendemo.
"Kontennya menyatakan bahwa partisipan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia adalah agen luar negeri," ucapnya.
Nenden mengatakan bahwa materi tersebut dikirim pula oleh berbagai akun resmi yang terkait dengan TNI, mulai dari tingkat Mabes TNI, Kodam, Kodim, sampai ke Koramil.
"Kontennya tersebar dengan cukup luas, terdapat petunjuk bahwa sebanyak 14 akun resmi TNI turut membagikan videonya. Hal ini berasal dari berbagai jenjang instansi, mulai dari Mabes TNI, Kodam, Kodim, hingga Koramil," tambahnya.
Nenden menyatakan bahwa skenario ancaman atau pola serangan semacam itu telah banyak dipakai sebelumnya pada kejadian-kejadian mirip, contohnya saat terjadi Event Politik berkesudahan seperti Deklarasi Keadaan darurat serta Aksi Demonstrasi Menentang Rancangan Omnibus Law.
Posting Komentar