Ridwan Kamil mengomentari penemuan Deposit senilai Rp 70 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mereka melakukan penggeledahan dalam perkara korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dana sebesar Rp 70 miliar yang diamankan saat pemeriksaan rumah milik Ridwan Kamil serta Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), dalam hubungan dengan skandal suap di dalam Bank BJB.

Mengenai temuan dana sebesar 70 miliar rupiah itu, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada akhirnya memberikan komentarnya. Dia menyampaikan dalam pernyataannya bahwa dirinya pertama-tama tidak tahu tentang ada kasus korupsi yang terjadi di Bank BJB.

Di samping itu, Ridwan Kamil menyangkal tuduhan tentang kepemilikan deposito sebesar Rp 70 miliar yang baru-baru ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil menyangkal tudingan yang mengatakan bahwa dana penitipan senilai Rp 70 miliar yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah miliknya.

Pada sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (18/3/2025), sang bekas Gubernur Jawa Barat tersebut mengklaim bahwa tak ada uang maupun simpanan yang dirampok dari kediamannya selama operasi pencarian yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (10/3/2025).

Berdasarkan pernyataan dari Ridwan Kamil selama proses pencarian dan penyelidikan, dia menyampaikan dengan tegas bahwa dana sebesar Rp 70 miliar yang diduga menjadi bagian dari bukti dalam skandal suap dana iklan di Bank BUMN Jawa Barat itu tidaklah dimilikinya.

"Deposit tersebut bukan milik kita. Uang maupun deposit kita tidak diamankan pada waktu itu," katanya, menyatakan bahwa ada kesalahan informasi tentang barang bukti yang dinyakan sebelumnya.

Sekarang ini, KPK sebenarnya sudah menjalankan pencarian di 12 lokasi yang tidak sama, semua berkaitan dengan kasus diduga penyuapan dalam proyek periklanan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten).

Pada operasi pencarian itu, tim dari KPK menyita berbagai barang bukti seperti setoran senilai Rp 70 miliar beserta dengan beberapa motor dan mobil.

Namun, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam pernyataannya mengindikasikan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari sejumlah tempat yang sudah diperiksa, walaupun dia tidak memberikan detail lebih lanjut tentang di mana penggeledahan tersebut dilakukan.

"Secara keseluruhan begitu, semua lokasinya saya tidak sampaikan dengan detail karena banyak tempat yang kita kunjungi dalam tiga hari itu. Sekitar 12 tempat. Oleh karena itu, saya tidak dapat memberikan rincian," jelas Budi.

Selanjutnya, kita menggeledah dana berupa deposito dengan jumlah kira-kira Rp 70 miliar serta beberapa unit sepeda motor dan mobil, lanjut Budi.

Budi pun menyebutkan bahwa di samping denda senilai Rp 70 miliar, berbagai jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ikut diamankan pada operasi itu.

Penjelasan dari Ridwan Kamil pasti akan dimasukkan ke dalam serangkaian investigasi berikutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan kemajuan kasus ini tetap diamati oleh masyarakat umum. Hal ini disebabkan karena jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai angka Rp 222 miliar.

Jadwal Panggilan Ridwan Kamil Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi jadwal pemeriksaan bagi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), yang juga menyeret nama Yuddy Renaldi, eks Direktur Utama Bank BJB.

Rencana untuk menghadirkan Ridwan Kamil berkaitan dengan kasus penyalahgunaan dana iklan sebesar Rp 222 miliar besarannya kemungkinan baru akan dijalankan sesudah peringatan Lebaran atau Hari Raya Idulfitri tahun 2025.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan ini dijadwalkan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak-pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan yang diduga bermasalah tersebut.

Proses Penyidikan Lanjut

Budi menggarisbawahi bahwa tim KPK akan fokus pada pengecekan para saksi dari dalam Bank BJB dan juga perusahaan-perusahaan penyedia yang telah sukses mendapatkan kontrak untuk kegiatan promosi iklan.

Inspeksi terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi baru akan dijalankan setelah semua pemeriksaan kepada pihak yang berkepentingan selesai.

Ini bertujuan agar investigasi dapat berlangsung tanpa hambatan dan informasi yang didapatkan menjadi lebih lengkap.

Razia dan Sitanya Barang Bukti

Sekarang sebelumnya, KPK sudah mengadakan pencarian di berbagai tempat, salah satunya adalah rumah Ridwan Kamil yang terletak di Bandung pada tanggal 10 Maret 2025.

Dalam pencarian itu, beberapa benda bukti, seperti dokumen, dirampok oleh regu investigasi.

Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan bahwa pencarian bukti telah dijalankan atas dasar kesaksian demi menerangi peran serta para pihak yang terkait dalam perkara ini, salah satunya adalah Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil Berkolaborasi dalam Tahap Persidangan

Ridwan Kamil, yang juga dikenal dalam investigasi tersebut, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pengumumannya, dia mengambil keputusan untuk memberikan dukungan serta bantuan kepada regu KPK dengan cara yang profesional.

Namun, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dia belum dapat memberikan berbagai detail tentang pencarian atau aspek tambahan dari kasus itu, sebab semua itu adalah kewenangan penuh tim KPK.

Setelah perayaan Lebaran, pemanggilan Ridwan Kamil direncanakan dan penyelidikan kasus tersebut akan tetap dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan beberapa pihak yang terlibat.

Diinginkan bahwa KPK mampu membongkar lebih banyak rincian terkait dugaan pemanfaatan tidak sah anggaran yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan menjamin jalannya proses peradilan dilakukan sesuai aturan.

Masih ada perhatian besar dari masyarakat dalam kasus ini, terlebih lagi karena melibatkan figur berpengaruh semacam Ridwan Kamil. Dia dikenal sebagai bekas Gubernur Jawa Barat dan juga memegang posisi eks-ofisio di Bank BJB.

Penyelidikan yang jujur dan adil amat dibutuhkan untuk mempertahankan keyakinan masyarakat pada sistem peradilan.

(/TribunLampung/Noval Andriansyah)

Post a Comment

أحدث أقدم