
JAKARTA, - Perayaan Hari Raya Idul Fitri kali ini memberi harapan baru untuk para dosen yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kemendiktiht).
Mereka menginginkan agar tunjangan kinerja (tukin) pada tahun 2025 dapat diterima secara bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri, seperti yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Adaksi Pusat, Fatimah, menyebut bahwa tukin adalah bagian terbesar dalam pendapatan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Fatimah, jumlah tersebut dapat mencapai dua hingga empat kali lebih besar dibandingkan dengan gaji dasarnya sebagai PNS.
"Gaji dosen PNS tanpa tukin justru lebih rendah dibandingkan dengan gaji PNS lulusan SMA. Dengan kondisi dosen pada umumnya telah memiliki keluarga dan berbagai keperluan, mereka sangat mengharapkan adanya THR yang dilengkapi dengan tunjangan kinerja," terang Fatimah ketika dimintai konfirmasinya. , Rabu (12/3/2025) sore.
Dia berupaya memaparkan perbedaan antara pendapatan guru honorer yang masih dalam status CPNS dengan upah karyawan tetap PNS setelah menamatkan Sekolah Menengah Atas. Fatimah mencoba merumuskan penghasilan melalui unsur-unsur seperti gaji dasar, tunjangan untuk biaya makan, serta Tunjangan Kerja.
"Sebagai contoh, jika seorang dosen dengan status CPNS mendapatkan gaji sebesar Rp 2,3 juta dan ditambah tunjangan untuk biaya makan kurang lebih Rp 600-700 ribu, maka totalnya mencapai Rp 3 juta. Untuk CPNS yang baru berpendidikan SMA saja sudah dibayar dengan jumlah tersebut ditambah Tunjangan Kinerja (tukin) hingga menjadi Rp 5 jutaan, ditambah lagi dengan uang makan senilai Rp 600-700 ribu. Sehingga pendapatan dari seorang dosen lulusan S2 kira-kira hanya di angka Rp 3 jutaan, sedangkan PNS fresh graduate dari SMA telah memperoleh upah antara Rp 5 sampai 6 jutaan," paparan Fatimah menambahkan.
Ketidakadaan tunjangan untuk keperluan umum dan kinerja (tukin) menyebabkan upah dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan, Riset, Dan Teknologi menjadi lebih sedikit daripada gaji dosen-dosen PNS dari departemen lain. Meskipun demikian, menurut undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tukin adalah hak yang harus disediakan pemerintah bagi seluruh dosen PNS tersebut.
Perbedaan antara upah dosen PNS Kemdiknas terhadap dosen dari kementerian lain adalah sekitar Rp 4 hingga 14 juta setiap bulannya dan lebih rendah. Sementara dosen Kementerian lain telah menerima tunjangan instansi sejak tahun 2012, para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiknas belum mendapatkannya sampai saat ini dan direncakan baru cair pada tahun 2025. Mereka pun masih harus menantikan adanya kepastian dalam hal ini,” tutup Fatimah.
Gaji bagi para dosen PNS Kemdiknasiburat seperti oase dalam kehidupan mereka. Banyak dosen yang berdedikasi di daerah pedalaman Indonesia guna memajukan pendidikan namun seringkali menghadapi tantangan hidup.
"Sebagian besar dosen berasal dari berbagai wilayah seperti contohnya ada yang pindah dari Aceh ke Kalimantan Selatan, atau dari Jawa Tengah menuju Papua, serta banyak lagi. Meskipun demikian, mereka bersedia mengorbankan tinggal di luar kota demi menjadi dosen, seringkali terpisah dengan anak-anak mereka. Namun sayangnya, upah mereka cukup minim. Dana tambahan amat dibutuhkan oleh para dosen ini guna membiayai kunjungan pulang ke desanya, menyenangkan hati keluarganya, dan hal-hal penting lainnya," ungkap Fatimah.
Advokasi menginginkan dana tukin dapat diambil bersamaan dengan THR Idul Fitri.
"Terharapnya dari Adaksi ataupun konsorsium dosen se-Indonesia supaya tunjangan kelebihan kerja (Tukin) dicairkan bersama dengan Tunjangan Hari Raya (THR), dan hal tersebut tak boleh ditolak," ujar Menteri. Demikian pernyataan Perwakilan Adaksi, Esther Sanda Manapa saat berbicara kepada jurnalis di Kementerian Pendidikan, Sains, Teknologi, Danaindan Komunikasi, Jakarta, Selasa sore.
Esther mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Teknologi masih terus berusaha untuk melebur tunjangan kinerja para dosen Pegawai Negeri Sipil. Menurut Esther, dosen-dosen yang bekerja di bawah naungan Kemdiktipestek ini sangat berharap bahwa proses pelunasan tunjangan kinernya dapat cepat direalisasikan.
Bapak Menteri menyampaikan bahwa Insya Allah akan dilakukan sesegera mungkin. Bapak Menteri sangat mendukung ini. welcome , sangat welcome terhadap Adaksi," tambah Esther.
Perjanjian pelunasannya akan dilakukan bersamaan dengan THR khusus untuk anggaran ekstra tahun 2025. Nilainya sebesar yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan dan sudah disahkan dalam rapat antara pihak DPR serta mencapai total Rp 2,5 triliun.
Gelisah dan Jawaban Menteri
Sekarang, harapan itu malah menciptakan ketidaknyamanan. Dosen-dosen PNS ini khawatir jika tunjangan fungsional tidak dibayarkan bersamaan dengan gaji lembur Idul Fitri mereka.
Pada konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Presiden Prabowo berjanji bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hakim, serta pensiunan akan diberikan dengan jaminan terlambat hingga dua minggu sebelum peringatan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini sesuai dengan tanggal penjadwalannya yaitu pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang.
Sebaliknya, terdapat proses birokrasi yang perlu dilalui untuk memastikan tunjangan kinerja pada tahun 2025 dapat dicairkan.
"Beginilah keraguan kami. Peraturan Presiden tentang tunjangan kinerja terbaru belum ditanda-tangani oleh Presiden meskipun dikatakan telah disetujui Menteri Keuangan dan saat ini sedang menunggu tindakan dariPresiden. Harapan kami adalah dosen PNS pun harus menerima tunjangan kinerja untuk lebaran kali ini," ungkap Fatimah.
Fatimah menyebutkan bahwa para dosen Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Teknologi masih belum memiliki kejelasan tentang pembayaran tunjangan kinerja bersamaan dengan Tunjuan Hari Raya. Menurutnya, para dosen ini sangat menantikannya agar hak mereka dalam hal penerimaan tunjangan kinerja dapat dipenuhi sesuai harapan.
"Bila pekerja telah memperoleh tunjangan kerja tambahan, maka upah hari raya mereka pun berhak mendapatkannya. Kita sedang menantikan kepastian dengan harapan besar bahwa Presiden segera memberikan jaminan (tentang UMR dan tunjangan kerja tambahan)," ungkap Fatimah.
Selama ini, Mendikti Saintek, Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa tunjangan dosen PNS di Kemdikti Saintek akan dicairkan pada Juli atau Agustus. Waktu perkiraan tersebut tidak cocok dengan komitmen Prabowo untuk membayarkan THR dan juga tunjangan PNS lainnya paling lama sebelum hari raya Idul Fitri.
"Tunjangan bagi mereka yang tahun 2025 ini telah kamiuruskan. Kami menargetkan penyebarannya pada Juli hingga Agustus," jelas Brian saat menerima audiensi wakil Adaksi di hari Selasa sore itu.
Brian menyebutkan bahwa proses pencairan diperkirakan dapat berjalan cepat begitu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dibuka. Menurutnya, Kemdiktisaintek harus menyesuaikan diri dengan beberapa kementerian lain dalam hal administrasi.
"Tapi yang jelas, pencairan untuk tahun 2025 telah diatur," imbuh Brian.
Pembayaran tukin dikatakan masih bergantung pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum untuk implementasinya. Langkah ini memerlukan proses cukup lama akibat adanya beberapa tahap administratif yang perlu diselesaikan di Sekretariat Negara sebelum finalisasi dan persetujuan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemdikti Saintek sudah mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para dosen pada tahun 2025. Dalam perbincangannya dengan Adaksi, Brian menyatakan bahwa kebijakan tersebut ditetapkan sesudah melewati serangkaian pembicaraan dan diskusi yang melibatkan beberapa departemen.
Brian mengatakan bahwa kami menyadari betapa vitalnya Tunjangan Umum untuk Dosen (Tukin) yang berfungsi sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi serta sumbangan para dosen di bidang pendidikan.
Kejelasan tentang penerimaan tunjangan tugas mengajar yang tetap ini diharapkan bisa memberikan dorongan ekstra kepada para dosen agar terdorong untuk senantiasa memperbaiki mutu dalam bidang pendidikan serta riset mereka.
We hope that once the ABT is launched, this disbursement process can be carried out promptly. Of course, we need to coordinate with several relevant ministries for bureaucratic matters. However, one thing is certain: the disbursal for the year 2025 has been established," added Brian.
Sebaliknya, angin segar pun dirasakan oleh dosen-dosen PNS. Menurut Esther, tunjangan kinerja akan diserahkan kepada semua dosen PNS tanpa melihat lokasi pengajaran mereka. Langkah ini diambil guna menjamin kesamaan dalam pemberian tunjangan kinerja.
Yang akan diberikan tak sama dengan hari sebelumnya, semuanya tukin for all . Artinya tukin for all, Semua dosen yang mendapat alokasi anggaran akan menerima pembayaran dimulai tahun 2025. Perhitunganannya akan dimuali sejak Januari. Ini merupakan komitmen (Menristekdi Brian) sebagai tahap awal," jelas Esther.
Posting Komentar