, Jakarta - Abang Muhammad Nurul Azhar, yang menjabat sebagai Pelaksana Seksi Layanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang, diberitakan telah wafat. Diduga dia meninggal karena lelah dalam proses validasi pembayaran pajak penghasilan untuk transaksi hak atas tanah dan bangunan (PPhTB) di website tersebut. Coretax sistem manajemen layanan Direktorat Jenderal Pajak.

Kabar duka itu ramai di media sosial X yang diunggah akun bernama Minceu Nings pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 22.51 WIB.

“Korban Coretax ini,” kata Minceu dalam cuitannya. Postingan Minceu itu hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025, telah mendapat 2,5 juta penayangan, 484 unggahan ulang, dan 37 komentar.

Di akun lain, Virus Dari juga mengunggah percapakan di WhatsApp soal kondisi mendiang. Dalam unggahan tersebut Abang Muhammad diduga kelelahan akibat menyelesaikan validasi PPhTb pada dini hari. Abang Muhammad disebut melanjutkan pekerjaan koleganya yang sempat terkendala sistem Coretax sejak sore hingga pukul 23.00 WIB. “Almarhum meninggal di kantor,” tulis percakapan di aplikasi perpesanan itu.

Di samping itu, sistem Coretax diketahui memiliki masalah selama tiga bulan belakangan. Di tengah situasi tersebut, Abang Muhammad merasa sangat lelah, pegawai di KPP Bintan ada yang sedang sakit dan sebagian telah pulang dari tempat kerja. Oleh karena itu, dalam unggahan tersebut, Abang Muhammad dinyatakan mengalami kesulitan tambahan. overworked . “Kondisi kami memang kurang ideal. Kami cuma 6 orang pelaksana, udah semua back office Dan TPT," tertulis dalam obrolan WhatsApp tersebut.

Tempo Telah menjangkau Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro serta Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti guna mendapatkan pendapat mereka tentang kabar yang tersebar di dunia online itu. Sampai saat ini, kedua pihak tersebut belum memberikan balasan atas pertanyaaan kami. Tempo Hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025. Pada Minggu pagi, 16 Maret 2025, mereka menghubungi lagi dan kedua belah pihak belum membalas usaha konfirmasi dari Tempo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta maaf kepada wajib pajak Mengingat berbagai keluhan tentang Coretax, dia menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak sedang berupaya keras untuk meningkatkan sistem baru tersebut.

"Dalam pesan kepada semua Wajib Pajak, saya ingin menyampaikan permintaan maaf serta berterima kasih atas pemahaman dan saran yang telah diberikan selama periode perubahan ini," demikian tertulis dalam unggahan Sri Mulyani di akun Instagram resmi miliknya pada hari Kamis, 23 Januari 2025.

Selama ini, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Septian Hario Seto menganggap bahwa Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), meskipun mempunyai berbagai ketidaksempurnaan, merupakan hal yang normal. Ini disebabkan karena sistem tersebut baru pada fase pelaksanaan awal.

"Bila terdapat beberapa kelemahan disini-situ, menurutku itu hal yang biasa. Sistem ini baru saja diterapkan," jelas Seto saat memberikan keterangan pers di Kantor DEN, Jakarta, pada hari Kamis, 9 Januari 2025.

Meskipun demikian, mantan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut menyebut bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan bakal memperbaiki mutu sistem ini. Dia menambahkan, DJP akan berusaha ekstra supaya sistem dapat beroperasional dengan optimal.

Implementasi dari Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terus mengundang keluhan sejak awal dirilis pada hari Rabu, 1 Januari kemarin. Ditjen Pajak di Kemenkeu serta Komisi XI DPR RI sepakat bahwa pelaksanaan Coretax berjalan secara paralel dengan sistem yang sudah ada sebelumnya.

"Tadi kita sepakati bahwa Ditjen Pajak akan menggunakan kembali sistem perpajakan lama untuk sementara waktu sebagai langkah antisipatif guna mendukung proses peningkatan Coretax yang masih terus diperbaiki sehingga tidak menghambat upaya pengumpulan pendapatan pajak," jelas Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memberikan konferensi pers pasca pertemuan di gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025.

Ilona Esterina menulis artikel ini.

Post a Comment

أحدث أقدم