, JAKARTA - Grab bakal menyediakan Bonus Hari Raya ( BHR Idulfitri 2025 untuk mitra pengemudi yang masih aktif. Meski demikian, tidak seluruh mitra berhak mendapatkan hal tersebut.

Grab mengatakan bahwa BHR adalah wujud apresiasi ekstra yang diberikan pada para mitra pengemudi aktif yang sudah membuktikan kesetiaan mereka dengan sangat tinggi.

Kepala Urusan Publik Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyebut bahwa Program Bina Hubungan Rumah tangga sesuai dengan panduan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari para mitra.

Mengikuti Perintah Prabowo, Grab Persiapkan Insentif Lebaran bagi Pengemudi Online

Tidak sepertiTHR bagi pekerja formal, BHR untuk mitra pengemudi ini tidak merupakan kebijakan tahunan, tetapi adalah tindakan tambahan yang dilakukan oleh Grab guna mendukung Mitra Pengemudi pada saat istimewa yaitu Idulfitri.

"Bonus Harta Raya (BHR) ini merupakan jenis insentif khusus yang memberikan dukungan tambahan bagi para pekerja di sektor informasi non-formal, contohnya mitra pengemudi dari platform digital atau sering disebut gig worker," jelas Tirza saat menyampaikan pernyataannya kepada media pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.

Tirza mengatakan bahwa Grab telah merancang program bonus tersebut sebagai wujuddukungan maksimalnya, sejalan dengan kapabilitas keuangan perusahaannya.

Grab mengimplementasikan prinsip kesetaraan serta orientasi pada hasil untuk memilih Mitra yang layak mendapat BHR, sehingga seluruh mitra yang terlibat akan menerima penghargaan sejalan dengan prestasinya.

"Seperti yang disampaikan oleh Presiden, perlu dimengerti bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini ada syarat tertentu yang harus dipenuhi yakni Hanya bagi Mitra yang aktif dan memiliki prestasi bagus, tidak diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian," katanya.

: Promo Spesial Gojek dan Grab Untuk Bulan Ramadhan Tahun 2025

Selanjutnya, Tirza menjelaskan bahwa dengan mengacu pada kriteria tertentu, Grab menjamin jika bonus performa yang disediakan akan sangat terarah dan efektif.

Namun, apabila BHR perlu disediakan untuk seluruh Mitra Pengemudi yang telah terdaftar, Grab mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melakukannya.

Akan tetapi, Grab akan berupaya menerapkan aturan tersebut sejalan dengan kondisi keuangan perusahan mereka.

Sehubungan dengan syarat dan ketentuan calon penerima manfaat dari Program Bantuan Hijau (BHR) serta rincian programnya, Grab berencana untuk merilis informasi tersebut pada pengumuman mendatang yang dipisahkan.

"Untuk saat ini, Grab sedang menyelesaikan proses penentuan BHR dengan merujuk pada rata-rata pendapatan bersih bulanan para Mitra yangAktif dan berkinerja baik selama 12 bulan terakhir," jelas Tirza.

Persyaratan calon mitra Grab yang memenuhi kualifikasi untuk program Bantuan Hari Raya (BHR):

  • Mitra Aktif: Tidak hanya tercatat, namun juga dengan sengaja mengambil dan memproses pesanan selama jangka waktu tertentu.
  • Persentase Pencapaian Pesanan: Mitra menunjukkan tingkat pengiriman pesanan yang stabil dan dapat diandalkan.
  • Patuh pada Peraturan Grab: Mitra tidak melanggar aturan penting dari platform tersebut, misalnya penipuan atau pelanggaran tata tertib profesional.
  • Penilaian dan Tanggapan Konsumen: Partner dengan tingkat kepuasan konsumen positif serta mempertahankan standar pelayanan berkualitas.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama