, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, juga ikut berkomentar terkait masalah yang saat ini menjadi perbincangan panas. Hal itu menyangkut kasus beberapa produsen yang memotong kadar volume minyak dalam pasar.

Seharusnya dari 1 liter menjadi 750 sampai 800 mililiter. Menurut Sahat, perusahaan dengan standar tinggi tidak akan berani melakukannya. Terdapat proses kontrol kualitas sebelum produk dijual ke pasaran.
Dia mengisahkan tentang pengalaman dirinya sebagai asisten manajer di sebuah perusahaan. Pernah suatu waktu mereka harus mendapatkan kembali hampir 4.000 ton mentega dari pasaran. Hal ini dilakukan lantaran produk tersebut memiliki spesifikasi yang keliru.
"Jadi kalau quality controlnya betul, nggak mungkin volume dibawah labeling, dilepas. Nggak "Jika perusahaannya memang sah, pelaku kemungkinan bukanlah perusahaan besar melainkan perusahaan tidak resmi," ujar Sahat di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menurutnya, perusahaan yang termasuk dalam kategori 'abal-abab' itu berani untuk mengambil risiko. Dia berharap masyarakat tidak akan melihat semua pembuat produk sebagai satu kesatuan. "Produsen ini, produsen itu. Sangat mudah untuk mencirikan para pembuat produk dengan cara seperti itu," kata Sahat.
Dia juga menyinggung tentang situasi pasarnya sekarang. Dia mengatakan bahwa penyebaran minyak kita begitu mendominasi. Hampir tidak ada persaingan.
Sekarang sebelumnya, beberapa pemegang saham dari pihak pemerintahan telah meninjau pasar karena adanya insiden pengurangan ukuran atau yang disebut 'sunat' pada volume produksi minyak kita. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, secara khusus melakukan perjalanan keliling ke berbagai wilayah.
Salah satu insiden terjadi saat Amran mengunjungi Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Tim Gabungan Pangan, kepala Bappedangnas, Walikota Solo, dan petugas kepolisian dari Polresta serta TNI, pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025. Di sana, Menteri Pertanian mendapati bahwa harga minyak bernama Minyakita telah disesuaikan dengan Hargajual Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Meskipun demikian, masalah baru muncul tentang ukuran isi produk dalam botol yang masih tidak akurat.
Dua jenis botol dengan tingkat kekedapan gas yang berbeda mempengaruhi volume minyak di dalam kemasannya. Untuk produk Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja, yang seharusnya memiliki isi 1 liter, ternyata hanya terisi 900 milliliter, sehingga ada pengurangan sebesar 100 milliliter (10%). Sedangkan untuk produk Minyakita buatan PT Salim Ivomas Pratama, volumenya kurang 50 milliliter dari kapasitas yang seharusnya.
Mentan menggarisbawahi bahwa praktek pemotongan takarannya perlu diakhiri. Penyusutan kapasitas semacam itu, sama sekali tidak dapat diterima walaupun kurang parah dibandingkan dengan insiden sebelumnya, beberapa hari yang lalu.
"Sadarannya memang semakin bertambah. Sebelumnya terdapat kekurangan sebesar 25 persen kemarin, namun saat ini hanya tersisa antara 5 hingga 10 persen. Meski demikian, hal tersebut tetap perlu peningkatan. Satuan Tugas Pangan wajib menyelidiki alasan di balik masih adanya pengurangan standar ini. Kami berencana untuk mengambil langkah lebih lanjut guna mencegah praktek serupa," tandas Amran dalam laporan resmi Kementerian Pertanian pada hari Selasa (11/3/2025) yang dirilis tahun depan.
Dia mengharapkan Tim Gabungan Pangan melanjutkan penanganan masalah ini sampai ke tingkat produsennya. Ia menyatakan bahwa minyak goreng adalah salah satu keperluan pokok warga negara, apalagi pada saat bulan Ramadhan. Tak seorang pun diperbolehkan bertindak tidak jujur hanya untuk mendapatkan untung pribadi. Seperti dikatakan Menteri Pertanian, pemerintah bakal tetap menjalankan inspeksi mendadak agar dapat memastikan segala sesuatunya menjadi normal lagi.
Pihak pemerintah pun bakal memantau secara ketat segala bentuk perdagangan yang merugikan publik. "Kita tidak bisa begitu saja duduk tanpa bertindak. Hal ini jelas telah meningkat dibandingkan laporan-laporan sebelumnya, namun tetap saja tak boleh ada kecurangan terhadap hak-hak warga negara. Bila harga eceran tertinggi sudah tepat, standarnya pun harus sama. Kita pasti tidak ingin rakyat menjadi korban atas tindakan-tindakan semacam itu," ungkap Amran.
Pada inspeksi tersebut, Menteri Pertanian menegaskan bahwa pantauan atas penyaluran minyak goreng bersubsidi bakal semakin ditingkatkan. Tindakan seperti itu dilakukan untuk memastikan warga bisa mengenyam hak mereka sepenuhnya serta produsen tak melancarkan taktik tipu muslihat yang merugikan pembeli.
Dengan pemantauan ketat dari pihak pemerintah bersama kolaborasi antara Bapanas, Satgas Pangan, dan petugas keamanan, diharapkan penyaluran Minyakita menjadi lebih jelas dan efisien. Pemerintah bertekad untuk mempertahankan tingkat harga yang stabil serta memastikan bahwa warga negara dapat mengakses produk pertanian berkualitas sesuai standar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama