JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fathroni Diansyah Edi (FDE) terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan oleh tim penyelidik selama operasi penggeledahan di kantor firma hukum Visi Law Office.
Berikut ini adalah detailnya: Penggeledahan yang dilakukan di kantor Visi Law Office menjadi salah satu langkah dalam investigasi kasus dugaan tindakan pidana terkait pencucian uang dimana seseorang yang diduga kuat adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diteliti berkaitan dengan berbagai dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di Kantor Visi Law Office, termasuk salah satunya adalah surat konfirmasi pembayaran untuk layanan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawannya," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dilansir dari sumber tersebut. Antara , Sabtu (29/3/2025).
Fathroni Diansyah adalah saudara laki-lakinya Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dia dikenal sebagai anggota tim pengacara untuk SYL.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki Fathroni Diansyah lantaran mencurigai bahwa terdakwa dan juga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menggaji kantor hukum Visi Law Office dengan dana yang berasal dari kejahatan penyuapan.
Law Office Visi direkrut oleh SYL pada saat itu sebagai konsultannya dan juga penasihat hukumannya," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu selama konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). "Kami mencurigai bahwa dana yang berasal dari kegiatan korupsinya tersebut dipakai untuk membayar jasa mereka.
Berdasarkan alasan tersebut, Acep menyatakan bahwa KPK setelahnya melaksanakan pencarian di kantor firma hukum Visi Law Office pada hari Rabu (19/3/2025).
"Kemudian, kita akan mengecek apakah proses tersebut sebenarnya adalah kontrak resmi diantara kedua belah pihak atau tidak demikian, serta apakah terdapat aspek-aspek tambahan yang mungkin diserahkan atau semacamnya. Hal ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
إرسال تعليق